Zulkarnain Membeli Land Cruiser: Strategi untuk Mencapai Jabatan Sekda Kuansing

Zulkarnain Rela Nyicil Land Cruiser Demi Jabatan Sekda Kuansing

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Zulkarnain, nekat mengambil kredit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar untuk mendapatkan jabatannya. Bahkan, identitas Ardiles dari PT Mitra Ideal Consultant digunakan untuk proses kredit, karena profil keuangannya tidak memenuhi syarat.

Proses Seleksi Jabatan Sekda Kuansing

Pada April 2025, Pemerintah Kabupaten Kuansing membuka lelang jabatan Sekda. Di antara dua calon, yaitu Fahdiansyah sebagai Asisten I Pemkab Kuansing dan Pelaksana Tugas Sekda serta Zulkarnain sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, hanya Zulkarnain yang bersedia memenuhi ‘permintaan’ Bupati Suhardiman Amby, yaitu membeli mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

Zulkarnain kemudian membeli mobil tersebut dengan cara kredit seharga Rp2,05 miliar, dengan cicilan Rp46,5 juta per bulan selama 5 tahun. Selain itu, pada tahun 2021, Zulkarnain juga diduga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt Bupati dalam rangka pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR.

Suap dan Penghilangan Jejak

KPK menduga Ardiles membantu Zulkarnain agar terus mendapatkan proyek di lingkungan Pemkab Kuansing. Ardiles berhasil memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR pada Tahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar. Pada tahun 2025 dan 2026, Ardiles juga kembali menjadi pemenang proyek dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Suhardiman Amby dan Zulkarnain mengetahui pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni 2026 sehingga sempat melarikan diri. Mereka bahkan sempat mendatangi dealer mobil untuk menghilangkan jejak mobil yang menjadi alat suap.

Saat ini, Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. KPK akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk aliran uang ke pihak-pihak di Kementerian Kehutanan RI. Mereka dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus ini.

Source link