Fariz RM Ungkap Kekecewaan dalam Kasus Hak Cipta Lagu “Di Antara Kata”
Musisi senior Fariz RM menyampaikan rasa kecewa terhadap rekan sesama musisi yang diduga menggunakan lagunya tanpa izin. Menurut Fariz, sikap tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap hak intelektual dan hubungan yang sudah dibangun.
Langkah Hukum
Kekecewaan Fariz terungkap saat ia melakukan laporan dugaan pelanggaran hak cipta lagu “Di Antara Kata” di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Fariz didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, dalam proses tersebut.
Fariz menjelaskan bahwa keputusan untuk melanjutkan proses hukum diambil setelah pihak terlapor tidak menunjukkan tindakan yang baik meskipun sudah diberi waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Kami laporkan, kami beri waktu, kami tunggu satu tahun sampai hari ini. Karena tidak ada tindakan baik dari pihak terlapor, maka proses hukum dilanjutkan,” ujar Fariz RM di Polda Metro Jaya.
Tuntutan Karya Diturunkan
Selain melaporkan kasus ini, Fariz juga meminta agar lagu tersebut ditarik dari platform digital. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pihak terlapor. “Kami sudah memperingatkan, sudah memberikan somasi dengan jelas, namun tidak diindahkan. Saya merasa tidak dihargai dan tidak dihormati oleh pihak yang kami laporkan,” tambah Fariz.












