Anak Liam Payne: Ahli Waris Tunggal Harta Triliun Rupiah




Bear Grey Payne, Putra Liam Payne yang Mewarisi Harta Rp 517 Miliar

Bear Grey Payne, Putra Liam Payne yang Mewarisi Harta Rp 517 Miliar

Sebuah kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi terkenal, Liam Payne. Putranya, Bear Grey Payne, telah diakui sebagai ahli waris tunggal mendiang ayahnya setelah Liam Payne meninggal dunia. Usianya yang baru 9 tahun tidak menghalangi Bear untuk menerima warisan sebesar US$ 29.007.998 atau setara dengan Rp 517 miliar!

Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh oleh media, disebutkan bahwa sebagian uang tersebut akan dapat digunakan sekarang, namun sebagian besar aset akan dijaga dan dikelola sebagai dana perwalian hingga Bear mencapai usia dewasa, yaitu 18 tahun.

Proses Pewarisan di Inggris

Menurut situs web pemerintah Inggris, harta warisan seringkali diberikan kepada pasangan sah almarhum jika ada, atau jika tidak, diwariskan kepada kerabat sedarah terdekat. Ketika seseorang meninggal tanpa meninggalkan surat wasiat, anak-anak biasanya menjadi pewaris harta jika tidak ada suami, istri, atau pasangan yang sah secara hukum.

Liam Payne Meninggal Tanpa Wasiat

Liam Payne, yang dikenal melalui boyband One Direction, meninggal dunia tanpa meninggalkan instruksi tertulis mengenai pewarisan harta. Hal ini menempatkan Bear Grey Payne sebagai ahli waris tunggal dengan jumlah warisan yang sangat besar, menjadikannya salah satu anak terkaya di dunia.


Source link