Kritik Dirjen Imigrasi Terhadap Usul Bebas Visa Kunjungan

Dirjen Imigrasi Kritik Usul Bebas Visa Kunjungan

Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Imigrasi menolak usulan pemberian bebas visa kunjungan bagi turis dari sejumlah negara strategis yang disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI.

Penolakan Kebijakan Bebas Visa

Hendarsam menilai bahwa kebijakan bebas visa yang diberlakukan sebelumnya tidak memberikan dampak positif bagi pendapatan negara. Menurutnya, keamanan dan kedaulatan negara harus dijaga dengan baik sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut. Dia menyatakan bahwa aspek keamanan harus menjadi prioritas sebelum memberlakukan bebas visa kunjungan bagi WNA.

Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa mempertimbangkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi turis asing adalah langkah yang perlu dipikirkan secara matang. Menurutnya, pemerintah dapat mencari cara-cara lain untuk meningkatkan jumlah turis berkualitas yang berkunjung ke Indonesia tanpa harus memberlakukan bebas visa.

Pendapat Menteri Pariwisata

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sebelumnya mengajukan skema pemberian bebas visa kunjungan bagi turis asing dari negara-negara strategis sebagai upaya untuk mengatasi hambatan dalam kunjungan wisatawan mancanegara. Usulan tersebut telah dibahas lintas kementerian dan lembaga terkait dan tinggal menunggu keputusan final di tingkat menteri.

Dalam rapat kerja tersebut, Widiyanti mengungkapkan formula “8+1” negara dan wilayah teritori potensial yang menjadi target kebijakan bebas visa kunjungan, termasuk negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Australia, dan lain sebagainya.

Source link