Sebelumnya di Parepare, Sulawesi Selatan, Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha menanggapi tudingan tentang keterlibatannya dalam penertiban Sertifikat Laik Higenis dan Sanitasi (SLHS) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Lumpue, Kota Parepare.
Komentar Kapolres Parepare
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Parepare menjelaskan bahwa dapur makanan bergizi gratis (MBG) milik Polres Parepare belum mendapatkan SLHS karena belum beroperasi. Proses pengambilan sampel untuk mendapatkan SLHS hanya dapat dilakukan jika dapur tersebut telah berjalan operasional.
Kepala SPPG Polres Parepare, Muhammad Nur Akram Mulha, juga menegaskan bahwa salah satu syarat penerbitan SLHS adalah pengambilan sampel makanan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) saat dapur tersebut sedang beroperasi. Semua tahapan pemeriksaan telah dilakukan sesuai standar yang ditetapkan.
Pengujian Keamanan Makanan
Akram menekankan bahwa seluruh makanan MBG harus menjalani uji keamanan sebelum didistribusikan ke sekolah. Setiap hari, makanan tersebut diperiksa dan diuji oleh petugas food safety untuk memastikan keamanannya bagi para penerimanya.
Adapun SPPG Polres Parepare melayani sekitar 1.839 penerima manfaat, terdiri dari siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA, serta peserta posyandu dengan proses distribusi makanan yang telah memenuhi standar kesehatan yang berlaku.












