Pemprov DKI: RW Kubuh Kategori Berat di Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia — Kelik Indriyanto dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa tidak ada lagi RW berkategori kumuh berat di ibu kota Republik Indonesia saat ini. Meskipun RW kumuh masih ada, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, tidak ada lagi yang masuk kategori berat.

Penanganan RW Kumuh di Jakarta

Menurut Kelik, kategori RW kumuh yang tersisa di Jakarta saat ini adalah kumuh sedang, kumuh ringan, dan kumuh sangat ringan. Program untuk mengatasi RW kumuh di Jakarta akan terus dilanjutkan, dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.

Kerjasama dengan BPS diharapkan dapat memberikan data yang akurat untuk menangani RW kumuh. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menyatakan bahwa penanganan RW kumuh di Jakarta diutamakan di wilayah dengan kepadatan tinggi, terutama Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Ia menargetkan 50 RW kumuh dapat ditangani hingga tahun depan. Kelik juga mengungkapkan rencananya untuk mengajukan 50 titik RW kumuh yang akan diprioritaskan penanganannya pada tahun 2027.

Upaya Penanganan RW Kumuh

Dalam penanganan kawasan kumuh di Jakarta, terdapat beberapa pola yang dilakukan, yaitu pemugaran, peremajaan, dan pemukiman kembali sesuai dengan kondisi RW kumuh masing-masing. Kelik menjelaskan bahwa peningkatan kualitas dan penataan kembali kawasan kumuh merupakan prioritas utama dalam program ini.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 14 Tahun 2018 menetapkan tujuh aspek untuk menilai kondisi kekumuhan, seperti kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. RW dinyatakan keluar dari kategori kumuh apabila skor penilaian kekumuhannya berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Dengan adanya program penanganan RW kumuh ini, diharapkan Jakarta dapat terus menjadi kota yang lebih layak huni dan berkembang ke arah yang lebih baik.

Source link