Polisi Akan Dalami Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di TK Little Aresha
Yogyakarta – Informasi terbaru mengenai dugaan kekerasan atau penelantaran anak yang terjadi di TK Little Aresha di Kota Yogyakarta telah menarik perhatian polisi. Dugaan tersebut sebelumnya mencuat dari Daycare Little Aresha yang bersebelahan dengan TK, yang semuanya bernaung di bawah satu yayasan.
Pemeriksaan dan Penyelidikan
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengungkapkan bahwa polisi akan mendalami kasus ini berdasarkan aduan dari orang tua murid yang menitipkan anak-anaknya di TK Little Aresha. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah kelas di TK tersebut untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Apri juga menjelaskan bahwa pengasuh di yayasan ini kerap dipindahkan secara berkala ke daycare atau kelompok bermain, serta ke TK. Hal ini menjadi pertimbangan polisi dalam mengambil langkah penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Fasilitas Tiruan untuk Menyakinkan Orang Tua
Polisi juga menemukan adanya kamar percontohan atau fasilitas tiruan di daycare yang digunakan untuk meyakinkan orang tua agar menitipkan anak-anaknya. Fasilitas tersebut dilengkapi dengan AC, tempat tidur yang layak, dan janji bahwa masing-masing anak akan ditangani oleh seorang pengasuh.
Selain itu, polisi masih menunggu hasil visum dari RSUP dr. Sardjito terkait kasus ini guna melengkapi pemeriksaan mereka. Hingga saat ini, lebih dari 100 orang tua anak telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak ini.
Upaya hukum akan diterapkan terhadap para tersangka melalui pasal korporasi yang berkaitan dengan perlindungan anak. Ancaman hukuman bagi pelaku mencakup pidana penjara selama 5 hingga 8 tahun.










