40 Ormas Islam Laporkan Grace Natalie Cs ke Bareskrim: Analisis Lengkap

Jakarta, CNN Indonesia — Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama menolak laporan dugaan ujaran kebencian oleh Grace Natalie Cs dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Surat dari 40 organisasi Islam itu diserahkan langsung pada Senin (11/5) hari ini. Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra mengaku khawatir jika kasus terhadap Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda tidak lagi diproses Bareskrim Polri.

Penolakan Laporan Dugaan Ujaran Kebencian

Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama mengirimkan surat penolakan langsung kepada Kabareskrim Polri terkait laporan ujaran kebencian yang menyangkut Grace Natalie Cs. Mereka menolak laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Perwakilan dari LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menjelaskan alasan penolakan ini terkait kekhawatiran terhadap proses hukum terhadap Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda.

“Kami ingin perkara ini tetap diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Kami menolak untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Itu kekhawatiran kami,” jelas Gurun.

Gurun menambahkan bahwa penolakan ini muncul setelah mereka mendapat informasi laporan serupa dari ormas lain yang akhirnya dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Mereka berusaha agar laporan yang mereka buat tidak mengalami kondisi yang sama.

“Kami siap berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi maupun ahli dan juga pelapor juga siap untuk diperiksa dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Desakan agar Kasus Diproses Secara Cepat

Selain penolakan terhadap pelimpahan kasus, Aliansi 40 Ormas Islam juga mendesak Bareskrim Polri untuk segera memproses kasus tersebut. Mereka menilai bahwa ketiga terlapor belum menunjukkan iktikad baik terkait laporan yang diajukan.

Juru Bicara Aliansi 40 Ormas Islam, Syamsul Qomar, menegaskan bahwa belum ada permintaan maaf ataupun penyesalan yang ditunjukkan oleh ketiga terlapor terkait unggahan video ceramah Jusuf Kalla.

“Sampai saat ini tidak merasa bersalah, tidak apa lagi meminta maaf, merasa bersalah pun tidak dan merasa bahwa apa yang sudah disampaikannya itu adalah suatu kebenaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama, yang terdiri dari 40 ormas Islam, telah melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Source link