Berita  

Razia Markas Judi Hayam di Jakarta: Fakta Terbaru







Daftar Fakta Penggerebekan Kantor Judol di Jakarta Barat

Penggerebekan Kantor Judol di Jakarta Barat

Gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, digerebek polisi pada Kamis (7/5). Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan NCB Interpol Polri terkait sindikat judi online (judol) internasional.

Fakta-fakta Penggerebekan

Menurut Ses NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, penggerebekan kantor sindikat judol melibatkan warga negara asing (WNA) ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan sindikat yang sama di Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Berikut beberapa fakta terkait penggerebekan kantor terkait judol di Jakarta Barat:

1. 321 WNA Ditangkap: Setidaknya 321 warga negara asing (WNA) ditangkap pihak kepolisian dalam penggerebekan itu. Para pelaku ini berasal dari berbagai negara, termasuk 57 orang WN China, 228 WN Vietnam, dan lainnya dari negara-negara Asia Tenggara.

2. Operasi Selama 2 Bulan: Para pelaku diketahui telah beroperasi selama dua bulan di Hayam Wuruk, menggunakan izin tinggal sebagai wisatawan dan melewati batas tinggal yang diizinkan.

3. Penyitaan Uang: Bareskrim Polri berhasil menyita uang senilai Rp1,9 miliar dari pengungkapan kasus ini, termasuk mata uang asing senilai 53,82 dong Vietnam dan US$10.210.

4. Tersangka: Dari total 321 WNA yang ditangkap, polisi menetapkan 275 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, sementara sisanya masih dalam pendalaman lebih lanjut.

Para pelaku disangkakan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana. Polisi juga akan melanjutkan penyelidikan terkait aliran dana dan jaringan situs judi daring yang terlibat dalam kasus ini.


Source link