Anggota Komisi I DPR secara bulat mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap serangan Israel terhadap pos jaga Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon yang menewaskan satu prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon. Mereka meminta agar Perwakilan Tetap RI di PBB segera mengirim surat resmi ke Dewan Keamanan PBB dan Sekretariat Jenderal PBB untuk menyelidiki insiden tersebut. Selain itu, anggota Komisi I DPR juga meminta PBB untuk melakukan investigasi mendalam dan memastikan apakah serangan tersebut disengaja atau hanya akibat eskalasi konflik.
Fokus dari investigasi harus memastikan apakah serangan tersebut terjadi akibat eskalasi konflik yang tidak terduga atau merupakan pelanggaran hukum internasional yang sengaja dilakukan terhadap pasukan perdamaian. Politikus PDIP menegaskan bahwa serangan terhadap personel dan atribut PBB merupakan kejahatan perang, dan mengajukan usulan agar Mabes TNI mengevaluasi sistem keamanan dan prosedur operasional bagi Kontingen Garuda di wilayah konflik.
Wakil Ketua Komisi I DPR menilai serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional. Dia mendorong investigasi menyeluruh dan transparan dalam penanganan kasus tersebut. Anggota DPR dari Fraksi PKS menekankan bahwa serangan Israel ke markas UNIFIL adalah pelanggaran hukum internasional yang serius, dan menyerukan agar PBB melakukan investigasi independen dan transparan untuk menegakkan pertanggungjawaban yang jelas.
Insiden serangan tersebut terjadi di tengah saling serang artileri dan menewaskan satu prajurit TNI, dengan seorang lainnya mengalami luka berat dan dua orang luka ringan. UNIFIL yang ditempatkan di Lebanon selatan bertugas mengawasi konflik di sepanjang garis demarkasi antara Lebanon dan Israel, wilayah yang sering menjadi pusat bentrokan antara kedua negara. Dengan sekitar 10.000 pasukan penjaga perdamaian, termasuk sekitar 1.200 prajurit TNI, UNIFIL menjalankan tugasnya dengan cermat di wilayah konflik tersebut.






