Berita  

DPRD Bandung Dorong Evaluasi Kinerja ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme

DPRD Kota Bandung mempertimbangkan bahwa kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) masih perlu ditingkatkan berdasarkan realitas di lapangan. Evaluasi diperlukan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian ASN bekerja pada standar minimum tanpa inovasi yang signifikan dan semangat pelayanan publik yang maksimal. Permasalahan lelang jabatan juga perlu dievaluasi secara menyeluruh, demi memastikan prinsip meritokrasi dalam birokrasi tetap terjaga.

Kondisi kesejahteraan para ASN juga menjadi sorotan, terutama dalam perbandingan dengan petugas kebersihan, tenaga pemilah sampah, dan guru honorer. Meskipun dengan penghasilan yang relatif kecil, mereka memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan publik. DPRD Kota Bandung menilai kesenjangan ini harus diperhatikan demi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Di sisi lain, DPRD Kota Bandung juga menyoroti kebijakan efisiensi melalui skema Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka berharap kebijakan ini tidak diterapkan di Kota Bandung sehingga ASN tetap dapat hadir secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, DPRD Kota Bandung juga memuji ASN yang telah menunjukkan kinerja baik dan mampu berinovasi sebagai contoh positif.

Keterlibatan DPRD, khususnya Komisi I, dalam proses pengisian jabatan melalui lelang juga disoroti sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi. ASN yang memiliki gaji dan tunjangan besar diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang sebanding dengan pelayanan publik yang optimal. Peningkatan kinerja ASN diharapkan menjadi prioritas untuk menciptakan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah-langkah strategis seperti penghapusan tenaga non-ASN diharapkan dapat menciptakan sistem kerja yang lebih tertata dan profesional, serta meningkatkan kinerja PNS dan P3K guna memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Source link