Berita  

DPO {2 WN Brasil Jadi Tersangka Pembunuhan WN Belanda di Bali}

Dua warga negara Brasil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang pria warga negara Belanda di depan sebuah vila di Bali. Para tersangka tersebut, Darlan Bruno Lima San Ana dan Kalyl Hyorran, berhasil kabur pulang ke negara mereka dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan red notice dari Interpol. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, menyatakan bahwa langkah kerja sama telah diambil untuk menindak para tersangka.

Menurut Adhi, kedua tersangka diduga melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan menggunakan pisau, yang menyebabkan korban tewas pada tanggal 23 Maret sekitar pukul 22.00 WITA. Mereka kemudian berhasil kabur dari Indonesia pada tanggal 24 Maret sekitar pukul 14.00 WITA. Pihak berwenang juga berusaha untuk mengkoordinasikan dengan Interpol guna mengejar para tersangka di negara lain.

Pihak kepolisian masih tengah menyelidiki motif di balik pembunuhan tersebut dan kedua tersangka dihadapkan dengan ancaman hukuman berat sesuai hukum Indonesia. Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam mengungkap kasus tersebut. Sebelumnya, seorang pria Belanda tewas setelah dianiaya oleh dua orang di Bali, dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link