Polisi mengungkap bahwa seorang WN Liberia melakukan tindak penipuan dengan modus black dollar yang menargetkan warga Korea Selatan. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa pelaku telah melakukan aksi penipuan pada bulan September hingga Desember 2025 terhadap warga Korsel. Korban baru menyadari menjadi korban penipuan pada 8 Maret 2026 dan segera melaporkan ke polisi. Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kerugian yang dialami oleh korban akibat penipuan tersebut. Modus black dollar sendiri merupakan mata uang asing yang dilapisi dengan karbon untuk mengelabui petugas Imigrasi dan Bea Cukai agar dapat diselundupkan ke Indonesia. Sebelumnya, polisi telah menangkap dua WN Liberia yang diduga terlibat dalam penipuan uang palsu dengan modus black dollar. Kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyidikan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan oleh Satreskrim Polres Jakbar.
Modus Penipuan Black Dollar Target WN Korsel: Investigasi di Liberia
Read Also
Recommendation for You

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah adanya pengurusan perkara dalam kasus pemerasan yang…

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyegel empat…

Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menginvestigasi penerimaan lain yang diduga dilakukan oleh Kepala…
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah rencana reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat….





