Jakarta, CNN Indonesia – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, mengutuk tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis malam. Angga Raka menegaskan bahwa kekerasan tidak dapat diterima dalam negara hukum dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun.
Pemerintah berharap korban akan segera mendapatkan perawatan medis yang optimal dan pulih dari dampak kejadian tersebut. Angga Raka menekankan bahwa setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam demokrasi, dan perbedaan pendapat seharusnya tidak dijawab dengan kekerasan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh atas kejadian ini. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini dengan profesional, transparan, dan tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Setiap tindakan kekerasan harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, dan proses penegakan hukum harus berjalan dengan benar sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi demokrasi di Indonesia. Yusril menyatakan bahwa aktivis HAM bekerja untuk kepentingan masyarakat dan negara serta menjaga amanah konstitusi. Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS dianggap sebagai serangan terhadap demokrasi dan penegakan HAM.
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat setelah menghadiri acara podcast di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Kejadian tersebut menjadi perhatian serius dalam menegakkan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia.










