KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo yakni Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur. Budi Karya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan di Gedung KPK Merah Putih. KPK belum memberikan informasi terkait kasus hukum yang diduga kembali menjerat Harno. Harno sebelumnya telah diproses hukum atas kasus dugaan suap senilai Rp3,2 miliar. Pada sidang sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Harno. Harno juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp900 juta. Selain itu, Harno dan Fadliansyah, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian DJKA Kementerian Perhubungan, juga dijatuhi hukuman. Fadliansyah divonis dengan 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider kurungan 4 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp625 juta subsider 1 tahun penjara.

Source link