Polisi menangkap delapan pria yang diduga menjadi juru parkir liar di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi penangkapan mereka menjadi viral di media sosial, termasuk di akun Instagram @gema.jakarta. Video yang diunggah menunjukkan sejumlah jukir yang diamankan polisi. Dalam video tersebut, terlihat ada yang kooperatif saat digelandang oleh polisi, namun ada juga yang melawan saat akan diamankan. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan penangkapan dilakukan sebagai respons terhadap laporan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Dhimas menyatakan bahwa ada delapan jukir liar yang telah ditangkap, namun belum ada rincian mengenai identitas mereka. Para jukir liar tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanah Abang untuk menentukan apakah perbuatan mereka memenuhi unsur untuk tindakan hukum lebih lanjut atau hanya perlu pembinaan.
Polisi Berhasil Tangkap 8 Jukir Liar di Tanah Abang, Tarif Rp100 Ribu
Read Also
Recommendation for You

Status bebas bersyarat Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap…

Pemerintah Kabupaten Pemalang menonaktifkan Kepala SDN 01 Kebondalem, Erning, setelah seorang siswa kelas 2, Muhamad…

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dijadwalkan berlangsung pada 9-10 Oktober 2026. Rencana tersebut disiapkan setelah pelaksanaan…

Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I 2026-2027 mengesahkan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU…

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah membantah partainya memiliki kepentingan dalam gugatan mengenai syarat pendidikan…







