Berita  

Gugatan KLH Terhadap Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan rencana pemerintah untuk menindak dugaan perusahaan sebagai biang pencemaran sungai di Tangerang Selatan, Banten. Sungai ini diduga tercemar oleh residu kebakaran gudang kimia di Taman Tekno, Tangsel. Langkah-langkah pidana dan perdata akan diambil terhadap perusahaan terkait, dengan koordinasi antara Polres Tangerang Selatan dan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebagai langkah administratif tambahan, KLH akan memerintahkan audit lingkungan kepada pengelola kawasan terkait untuk memastikan perbaikan tata kelola dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, Hanif menyoroti perlunya pengelolaan yang lebih ketat terhadap gudang bahan kimia di daerah tersebut yang berada di tengah kawasan aktivitas masyarakat. Tim investigasi khusus yang telah melakukan penelusuran selama tiga hari terakhir telah mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium untuk mengungkap dampak pencemaran yang luas ini. Hasil pengujian tersebut diharapkan dapat diketahui dalam tiga pekan mendatang.

Source link