Berita  

Skandal Kapolres Bima Dinonaktifkan Terkait Aliran Rp1 M

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan penerimaan uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK. Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengonfirmasi bahwa AKBP Didik Putra sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. AKBP Catur Erwin Setiawan, Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB, kini menjabat pelaksana Kapolres Bima Kota. Kasus narkoba yang melibatkan AKP Malaungi juga melibatkan nama AKBP Didik Putra, dengan dugaan menerima aliran uang dari Koko Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai sumber sabu-sabu yang ditemukan pada AKP Malaungi. Polda NTB telah memberlakukan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP Malaungi berdasarkan keputusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Source link