Penangkapan Pejabat Bea Cukai Terkait OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa beberapa pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima jatah bulanan sebesar Rp7 miliar dari PT Blueray Cargo. KPK menemukan bahwa jatah tersebut diberikan sebagai imbalan setelah beberapa pejabat memperlancar masuknya barang impor berkualitas KW ke Indonesia. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, nilai jatah ini bisa mencapai Rp7 miliar saat kegiatan tersebut tertangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK. Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa barang impor KW yang diurus oleh Blueray Cargo mencakup berbagai jenis, termasuk sepatu dan barang lainnya. KPK bertekad untuk menginvestigasi barang-barang KW beserta asalnya yang masuk ke Indonesia, setelah melakukan operasi tangkap tangan di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada tanggal 4 Februari. Setelah serangkaian pemeriksaan, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang tertangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait impor barang KW di lingkungan Bea Cukai, antara lain Direktur dan Kepala Tim dari Blueray Cargo.

Source link