OTT KPK Tangkap Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan Kementerian Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Depok terkait dengan sengketa lahan antara PT Kharaba Digdaya, yang dikelola oleh badan usaha di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan masyarakat di Depok. Sengketa ini sedang dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sengketa lahan ini terjadi antara PT KRB sebagai badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan dengan masyarakat di Depok. PT Kharaba Digdaya adalah bagian dari ekosistem di Kementerian Keuangan yang berfokus pada pengelolaan aset. Meskipun demikian, KPK masih dalam proses penyelidikan terkait penerimaan uang dari PT KRB oleh pihak PN Depok. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu telah mengungkap adanya perpindahan uang dari pihak swasta ke penegak hukum, termasuk pihak Pengadilan Negeri Depok. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan tujuh orang, termasuk Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan adanya penyuapan atau pemerasan yang terjadi.

Source link