Manajemen Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) menyatakan bahwa operasional tetap berjalan normal setelah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat PD TSKBS, Lintang Ratri, menegaskan bahwa layanan kepada pengunjung Kebun Binatang Surabaya serta aktivitas pegawai tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung. Meskipun beberapa ruangan kantor PD TSKBS sempat disegel dan barang bukti diamankan, manajemen KBS masih menunggu konfirmasi resmi dari Kejati Jatim terkait dampak administratif termasuk kemungkinan pembekuan anggaran operasional. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di internal PD TSKBS. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendukung langkah Kejati Jatim dan mengaku telah mencium ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan KBS sejak tahun 2013, yang mendorong proses audit independen.
Kebun Binatang Surabaya Tetap Beroperasi Setelah Inspeksi Kejati Jatim
Read Also
Recommendation for You

Jakarta, CNN Indonesia – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, mengutuk tindakan…

Kadishub Kota Padangsidimpuan berinisial AP resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan parkir. Penetapan…

Polda Metro Jaya menunjukkan sisi humanis dengan menggelar Gerakan Pangan Murah dan Bakti Kesehatan menjelang…

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sedang menghitung denda administratif untuk PT Mineral Trobos…

Roy Suryo memberikan komentarnya mengenai permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar…







