Wakapolri Minta Jajaran Adaptasi Modus Perdagangan Orang

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk segera beradaptasi dengan modus kejahatan terhadap perempuan, anak-anak, dan perdagangan orang dalam ruang digital. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kejahatan di era digital, yang diungkapkan saat acara peluncuran buku ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO, Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’. Menurut Dedi, adaptasi yang lambat dapat memperbanyak korban kejahatan tersebut di berbagai wilayah.

Dalam penjelasannya, Dedi mengatakan bahwa informasi yang tersebar luas di era digital tidak selalu disadari bahayanya oleh masyarakat, sehingga mereka rentan terjebak dalam perdagangan orang. Hal ini membutuhkan kerja sama lintas lembaga, seperti dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menangani kasus-kasus tersebut secara efektif.

Peluncuran Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres jajaran juga menjadi langkah penting dalam penanganan masalah ini. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap keberadaan Direktorat PPA-PPO di tingkat wilayah dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini menjadi fenomena ‘gunung es’. Langkah ini diharapkan dapat memitigasi dan mencegah peningkatan kasus kejahatan terhadap perempuan, anak-anak, dan perdagangan orang yang semakin meresahkan.

Source link