Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan teror terhadap Ramond Dony Adam alias DJ Donny, yang meliputi pelemparan bangkai ayam dan bom molotov. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan telah mendaftarkannya dengan nomor laporan LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (31/12). Penyelidik akan segera memulai proses penyelidikan dengan memeriksa saksi terkait kejadian tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penelusuran akan melibatkan wawancara dengan saksi-saksi terkait peristiwa pelemparan bangkai ayam dan bom molotov. Sebelumnya, DJ Donny telah melaporkan rangkaian teror tersebut ke pihak kepolisian setelah temuan bangkai ayam di rumahnya pada Senin (29/12) yang diiringi oleh ancaman tertulis. Selain itu, teror berlanjut dengan serangan bom molotov pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB oleh dua orang tidak dikenal.
DJ Donny yang masih menjaga kondisi tempat kejadian perkara sebagai bukti, menyatakan bahwa ancaman tersebut tidak hanya terhadap dirinya tetapi juga kepada keluarganya dan orang di sekitarnya. Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.












