Tersangka Kasus Ledakan Gedung Farmasi Pondok Aren: Penyelidikan Terbaru

Dua tersangka telah ditetapkan oleh polisi dalam kasus ledakan gedung farmasi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Menurut Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, kedua tersangka tersebut adalah EDBN (24 tahun) selaku direktur PT NNN dan SW (32 tahun) sebagai kepala mesin ekstraksi. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa gedung tersebut dilengkapi dengan mesin ekstraksi, mixing, dan oven. Ledakan berasal dari mesin ekstraksi yang terletak di lantai 4, berdasarkan temuan Puslabfor.

Akibat kejadian tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Sebelumnya, ledakan tersebut terjadi pada malam Rabu sekitar pukul 20.30 WIB, menyebabkan kerusakan parah pada bangunan setinggi empat lantai. Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada residu bahan peledak di lokasi kejadian setelah melakukan penyisiran. Beberapa saksi juga telah diperiksa terkait insiden tersebut.

Source link