Berita  

Penyebab dan Solusi Sampah Menumpuk di Tangsel

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti penumpukan sampah di Kota Tangerang Selatan akibat penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. WALHI menekankan perlunya perbaikan total dalam tata kelola sampah, serta mendorong penerapan kebijakan zero waste city dari Pemerintah Pusat. Manajer Perkotaan Berkeadilan WALHI, Wahyu Eka Styawan, menegaskan pentingnya pengurangan sampah di hulu, sistem daur ulang, dan tindakan tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).

Menurut Wahyu, penutupan TPA Cipeucang melanggar Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 yang mewajibkan pengelolaan sampah secara sistematis dan melarang pembuangan sampah di tempat terbuka. Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Tangsel belum berhasil mencapai target pengurangan sampah, sementara Pemerintah Pusat dianggap belum efektif dalam mengatasi masalah sampah.

WALHI memperingatkan tentang krisis sampah yang dapat terus berulang jika tidak ada perubahan dalam kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia. Sebelumnya, terjadi penumpukan sampah di berbagai titik di Kota Tangerang Selatan, mengganggu kenyamanan warga. Akibatnya, tumpukan sampah di jalan-jalan Kota Tangsel meningkat, meskipun telah dilakukan upaya pengangkutan.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa penumpukan sampah terjadi karena TPA Cipeucang sedang dalam proses perbaikan. Meskipun demikian, WALHI menegaskan perlunya perubahan yang lebih sistematis dan berkelanjutan dalam penanganan sampah guna menghindari krisis seperti yang terjadi di tempat lain. Penutupan TPA Cipeucang diharapkan menjadi momentum penting untuk koreksi total dalam kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia.

Source link