Kasus Chromebook: Datascrip Terancam Somasi atas CDM

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek telah mengalami perkembangan terbaru. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan nilai kerugian negara yang menonjol mencapai Rp 2,1 triliun. Dalam dokumen pelimpahan, Kejagung menegaskan bahwa CDM merupakan elemen sentral dalam dakwaan dan bukan sekadar pelengkap dalam proyek ini. Data Kejagung menunjukkan bahwa kerugian negara sebagian besar disebabkan oleh komponen CDM/CEU, dengan nilai mencapai lebih dari Rp 621 miliar. Langkah hukum ini juga menguatkan posisi Indonesian Audit Watch (IAW), yang sebelumnya disomasi oleh PT Datascrip terkait publikasi analisis mereka tentang peran vendor dalam pengadaan hardware dan CDM. Kasus ini terus berkembang menjadi preseden penting dalam pengawasan anggaran digitalisasi pendidikan, menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Source link