Badan Narkotika Nasional (BNN) mengkonfirmasi bahwa seorang bandar narkoba yang bernama Dewi Astutik terlibat dalam perdagangan narkotika yang melibatkan sejumlah negara, mulai dari Indonesia hingga Brasil. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Dewi, yang juga dikenal sebagai Paryatin, merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Korea Selatan.
Menurut Suyudi, Dewi telah aktif beroperasi di kawasan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos) sejak tahun 2023. Selain itu, Dewi juga terlibat dalam merekrut anggota untuk jaringan perdagangan narkotika di beberapa negara di Asia Afrika, termasuk Indonesia, Laos, Hongkong, Korea, Brasil, dan Ethiopia.
Mayoritas anggota yang direkrut oleh Dewi berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki pekerjaan di Kamboja. Selain merekrut tenaga kerja, Dewi juga terkait dengan buron narkoba bernama Freddy Pratama yang beroperasi di wilayah Indonesia-Kamboja. BNN bekerjasama dengan Polri dan Bea Cukai untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat.
Informasi ini menjadi perhatian karena Dewi Astutik dianggap sebagai salah satu bandar narkoba yang memiliki jaringan luas dan terlibat dalam kegiatan ilegal di sejumlah negara. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum diharapkan dapat membantu mengungkap lebih lanjut tentang praktik kejahatan yang dilakukan oleh Dewi dan jaringannya. (tfq/isn)












