Penjelasan Terbaru Disdikbud Terkait Kasus Pelaku Bully SMP 19 Tangsel

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan, Deden Deni, mengungkapkan bahwa terduga pelaku perundungan di SMP 19 akan diberikan pilihan mengenai proses sekolahnya. Hal ini diungkapkan saat mendampingi Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam kunjungan takziah ke rumah korban pada Senin (17/11).

Deden memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut sedang berjalan dan beberapa saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Selain itu, terduga pelaku juga diberikan pilihan terkait proses sekolahnya, seperti memilih untuk tetap bersekolah atau tidak. Deden juga menyebut bahwa telah mengunjungi rumah orang tua dari terduga pelaku untuk melihat kondisinya.

Kasus ini melibatkan MH, seorang siswa kelas 7 di SMPN 19 Ciater Serpong, yang diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya. Insiden tersebut terjadi pada 20 Oktober 2025 di SMPN 19. Korban mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit, namun sayangnya meninggal dunia setelah seminggu perawatan.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, menyebut bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, dengan sudah ada enam saksi yang diperiksa termasuk dari pihak sekolah atau guru. Kasus ini menjadi sorotan dan menunjukkan urgensi untuk menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah dengan serius.

Source link