Berita  

Ibu Jambi Membawa Adik ke Polisi, Diduga Jual Anak – Kabar Terbaru

Seorang ibu di Jambi dengan inisial TW melaporkan adik kandungnya ke pihak berwajib karena dugaan penjualan anaknya, KPR yang berusia 17 tahun, kepada hidung belang. TW mengungkapkan bahwa anaknya, yang dititipkan kepada adiknya WP karena harus menemani suaminya yang pindah tugas, menunjukkan tanda-tanda depresi setelah diketahui telah dijual ke pria tersebut. TW mengambil langkah membawa anaknya ke psikolog dan akhirnya mengungkapkan penggunaan obat Sanmol yang berlebihan oleh anaknya. Dari konsultasi dengan psikolog, terungkap bahwa anak TW telah dijual setelah melewati pengalaman traumatis.

Anak tersebut mengaku bahwa peristiwa tersebut terjadi saat berusia 17 tahun 4 bulan, di mana ia dibawa oleh adik TW dengan mobil ke sebuah rumah dan dipaksa untuk melakukan hal-hal yang tidak manusiawi. Dengan pengakuan sang anak dan hasil visum serta diagnosa kondisi kejiwaan, TW membuat laporan ke pihak berwajib. Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Jambi dengan nomor LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perdagangan Manusia. TW berharap akan ada keadilan atas apa yang dialami oleh anaknya, serta melaporkan satu orang lain berinisial RC terkait masalah ini.TW mengharapkan bahwa keadilan akan ditegakkan dan situasi yang mengejutkan ini bisa diungkap sepenuhnya.

Source link