Berita  

Pelaku Ledakan SMA 72 Dipindahkan ke Kamar Perawatan RS Polri

Seorang siswa yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta telah dipindahkan ke ruang perawatan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, menurut pernyataan dari polisi. Sebelumnya, ABH tersebut dirawat di ruang ICU RS Polri Kramat Jati setelah menjalani operasi di bagian kepala. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak penyidik akan segera meminta keterangan dari pelaku jika kondisinya membaik.

Sambil menunggu pemulihan ABH tersebut, penyidik sedang memeriksa keterangan dari pihak keluarga untuk mengetahui motif di balik aksi peledakan tersebut. Budi mengatakan bahwa penyidik masih menunggu keterangan dari pelaku sebelum bisa menyimpulkan apakah ada keterlibatan bullying atau perundungan dalam insiden tersebut. Peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara terjadi pada Jumat, 7 November, di area masjid sekolah saat salat Jumat berlangsung. Meskipun tidak ada korban meninggal, sebanyak 96 orang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa aksi ledakan tersebut bukan merupakan tindakan terorisme, melainkan hanya kriminal umum. Tidak ditemukan aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH, menurut Mayndra dalam konferensi pers. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang kejadian tersebut.

Source link