Berita  

DPR Curiga Udang Radioaktif Dijual di RI – Apa yang Kemenperin Lakukan?

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menekankan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk memberikan penjelasan terkait kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang ditemukan pada udang di Cikande, Banten. Evita mempertanyakan apakah udang yang terkontaminasi Cs-137 tersebut, selain diekspor, juga dijual di dalam negeri. Hal ini membuatnya meragukan apakah udang tersebut juga didistribusikan di pasar lokal. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan distribusi udang yang terkontaminasi.

Politikus PDIP ini juga mendesak Kemenperin untuk menjelaskan apakah perusahaan udang yang terkontaminasi Cs-137 tersebut melakukan distribusi produknya di dalam negeri. Karena keamanan produk luar negeri sudah dipastikan, namun perlu dipastikan apakah produk tersebut juga didistribusikan secara lokal dan jika iya, langkah apa yang akan diambil pemerintah terkait hal tersebut.

Kasus radiasi Cs-137 menarik perhatian internasional setelah terdeteksi adanya paparan radioaktif pada produk sepatu kets dan udang beku asal Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat (AS) dan Belanda. US Customs and Border Protection juga menemukan adanya Cs-137 pada produk udang beku asal Indonesia yang diimpor. Sehingga, perlu langkah-langkah tegas dari pemerintah terkait perlindungan masyarakat terhadap produk-produk yang terkontaminasi.

Source link