Berita  

Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Terbang ke Arab Saudi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia untuk tahun 2023-2024. Asep Guntur Rahayu dari KPK menyampaikan bahwa tim akan memeriksa langsung lokasi untuk memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi setelah Indonesia menerima tambahan kuota haji. Tambahan kuota mencapai 20.000, yang terbagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

KPK bertekad menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat dan tidak ingin menunda-nunda prosesnya, terutama saat penyelenggaraan haji sudah semakin dekat. Tambahan kuota haji diperoleh setelah pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada bulan Oktober. Kuota haji khusus telah ditetapkan sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia, dengan 92 persen diperuntukkan untuk haji reguler.

Namun, pembagian tambahan kuota haji tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Hal ini telah menarik perhatian KPK yang telah mencegah beberapa orang untuk bepergian ke luar negeri dan melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Semua langkah sedang diambil untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Source link