Operasi Gabungan Kemhut-TNI Sikat Tambang Emas Ilegal Gunung Salak

Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) bersama TNI melaksanakan operasi gabungan untuk menangani praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan pendekatan tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberikan efek jera. Operasi yang dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Bogor, berhasil menghancurkan 31 tenda biru dan menangani barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, serta sarana pertambangan ilegal.

Koordinasi dilakukan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan penegak hukum untuk operasi berikutnya demi mengatasi pola “kucing-kucingan” yang dilakukan oleh para pelaku tambang ilegal. Penindakan terhadap PETI di TNGHS diprioritaskan mengingat risiko bencana hidrometeorologi yang meningkat selama musim hujan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal di kawasan TNGHS dengan memberikan instruksi kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum). Langkah penindakan ini dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menhut Raja Antoni berjanji akan memberikan sanksi yang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan penegakan hukum terhadap praktik PETI di TNGHS.

Source link