Kubu mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah angkat bicara terkait penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya, RK merespon positif keputusan penyidik Bareskrim Polri. Menurut Muslim, Lisa telah secara hukum memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut. Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Selain itu, telah dilakukan uji tes DNA yang menunjukkan tidak adanya kecocokan DNA antara RK dan anak Lisa Mariana. Meskipun demikian, Lisa tetap yakin bahwa RK adalah ayah biologis dari anaknya. Sementara itu, kuasa hukum RK menegaskan penolakan terhadap permohonan uji tes DNA ulang di Singapura yang diajukan oleh pihak Lisa. Menurutnya, proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah sesuai prosedur dan tidak ada dasar hukum untuk mengulanginya.
Lisa Mariana Jadi Tersangka: Kubu RK Berikan Penjelasan Menarik
Read Also
Recommendation for You

Insiden keamanan pangan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Oktober lalu diakibatkan oleh…

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menyiapkan kegiatan pembelajaran daring (dalam jaringan) dan…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka…

Gempa bumi dengan kekuatan magnitude 4,4 mengguncang Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (8/11) sore,…








