Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggelar seleksi terbuka untuk 6 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Cahya Harefa, Sekretaris Jenderal KPK, menjelaskan bahwa keenam posisi yang dibuka meliputi Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
Menurut Cahya, posisi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung fungsi utama KPK dalam pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Seleksi ini akan resmi dibuka pada Senin (20/10) dan akan berakhir pada Desember 2025. Syarat utama bagi calon pelamar antara lain PNS aktif, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, pendidikan minimal S1, pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, dan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).
Proses seleksi akan dilakukan oleh Panitia Seleksi yang terdiri dari 9 pihak eksternal dan 6 orang dari internal KPK. KPK mengajak publik untuk mengawal proses seleksi secara konstruktif guna mewujudkan birokrasi yang kuat dan berintegritas. Berikut daftar Panitia Seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi KPK, terdiri dari pihak eksternal dan internal yang memiliki latar belakang dan pengalaman yang relevan. Ayo dukung proses seleksi ini untuk memperkuat KPK dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di Tanah Air.










