Sanksi Teguran bagi Siswa SMAN 1 Cimarga Lebak yang Merokok di Sekolah

Siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten yang merokok di lingkungan sekolah hanya mendapat sanksi teguran. Menurut Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Adang Abdurrahman, siswa yang melanggar aturan tetap diberi pembinaan melalui teguran. Adang juga menyebut bahwa telah bertemu dengan murid dan orang tua yang mengakui kesalahan mereka terkait pelanggaran merokok di sekolah. Meski begitu, mereka tidak menerima dugaan kekerasan yang dilaporkan dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria.

Adang memastikan bahwa pihaknya telah menangani kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Sekolah Dini Pitria. Menurutnya, tidak ada pembenaran atas kekerasan di lingkungan sekolah. Dia menekankan bahwa seharusnya siswa yang melakukan pelanggaran aturan, seperti merokok di sekolah, harus dipanggil ke Ruang Bimbingan Konseling (BK) untuk memberikan penjelasan dan hukuman sesuai kesalahannya.

Selain itu, Gubernur Banten, Andra Soni, telah menonaktifkan sementara Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, untuk memudahkan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Meskipun sempat terjadi mogok sekolah pada Senin 13 Oktober, Adang memastikan bahwa kegiatan belajar di SMAN 1 Cimarga telah kembali normal. Para siswa telah masuk ke sekolah seperti biasa setelah kejadian tersebut.

Source link