Kejanggalan terjadi setelah momen Lebaran pada bulan Mei 2025, ketika Ashanty menemukan adanya kehilangan uang sebesar Rp800 juta dari salah satu rekening perusahaannya. Selang dua bulan kemudian, kejadian serupa terulang dengan jumlah sebesar Rp500 juta. Kuasa hukum Ashanty, Mangata Todiny Allo, telah membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan pada akhir Mei atau awal Juni 2025. Mereka yakin bahwa proses hukum akan dilakukan dengan adil dan objektif. Mangata menegaskan bahwa pihak kepolisian diharapkan mampu melihat dengan objektif tindak pidana yang dilakukan oleh Ayu. Mereka percaya bahwa polisi akan segera mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap Ayu dalam kasus ini.
Ashanty Klarifikasi Tudingan Rampas Aset Mantan Karyawan: Kasus Penggelapan Uang
Read Also
Recommendation for You

Elsie Lontoh, seorang profesional hukum terkemuka, telah memulai usaha di dunia kuliner dengan membuka warung…

Viola Azhira Widyansari membuat kebanggaan bagi DKI Jakarta dengan kemenangannya dalam ajang pageant remaja. Gelar…

Cerita “Keluarga Suami Adalah Hama” yang sebelumnya viral di Noice, kini akan diadaptasi menjadi film…

Kerjasama antara Executive Director, Southeast Asia STB, Terrence Voon, dan MD Entertainment disambut baik. Mereka…

Rossa, penyanyi ternama Indonesia, kembali merilis lagu lawas yang di-remake. Kali ini, ia memilih untuk…







