Ashanty Klarifikasi Tudingan Rampas Aset Mantan Karyawan: Kasus Penggelapan Uang

Kejanggalan terjadi setelah momen Lebaran pada bulan Mei 2025, ketika Ashanty menemukan adanya kehilangan uang sebesar Rp800 juta dari salah satu rekening perusahaannya. Selang dua bulan kemudian, kejadian serupa terulang dengan jumlah sebesar Rp500 juta. Kuasa hukum Ashanty, Mangata Todiny Allo, telah membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan pada akhir Mei atau awal Juni 2025. Mereka yakin bahwa proses hukum akan dilakukan dengan adil dan objektif. Mangata menegaskan bahwa pihak kepolisian diharapkan mampu melihat dengan objektif tindak pidana yang dilakukan oleh Ayu. Mereka percaya bahwa polisi akan segera mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap Ayu dalam kasus ini.

Source link