Polisi Bantah Dugaan Keluarga soal Makam Arya Daru yang Disebut Dirusak
Polisi menegaskan bahwa kabar mengenai makam diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang disebut dirusak orang tak dikenal di tempat pemakaman umum Sunten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, tidak sesuai dengan hasil pengecekan di lapangan. Klaim keluarga itu langsung ditindaklanjuti oleh penyidik, namun hasil pemeriksaan awal justru menunjukkan tidak ada tanda-tanda perusakan sebagaimana yang dikhawatirkan.
Pengecekan Polisi di Lokasi Makam
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Banguntapan untuk menelusuri informasi yang beredar. Dari keterangan juru makam, tidak ditemukan kerusakan pada pusara Arya. Bahkan, batu bata yang sempat menjadi perhatian disebut tidak diketahui siapa yang meletakkannya di area makam.
“Keterangan dari juru makam menunjukkan tidak ada kerusakan pada makam tersebut, dan tidak diketahui siapa yang meletakkan batu bata di sana,” kata Reonald di Polda Metro Jaya.
Amblas, Bukan Dirusak
Dalam penjelasan lanjutan, juru makam menyebut kondisi makam Arya bukan akibat ulah orang, melainkan amblas karena faktor alam. Polisi juga mengungkap bahwa proses pembersihan dilakukan bersama pihak keluarga karena area makam disebut sudah tidak terurus selama sekitar satu bulan. Informasi itu menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau hanya persoalan kondisi tanah di lokasi pemakaman.
Keluhan Keluarga dan Riwayat Pemakaman
Sebelumnya, pihak keluarga melalui penasihat hukum Arya, Nicholay Aprilindo, menyampaikan dugaan bahwa bunga di makam tersebut telah diacak-acak pada 27 Juli 2025. Ia juga menyebut pemakaman dilakukan pada 9 Juli 2025. Dugaan itulah yang kemudian memunculkan kekhawatiran adanya pihak yang membuka atau mengganggu area makam.
Di sisi lain, tim penyelidikan polisi sebelumnya memastikan bahwa kematian Arya tidak mengarah pada tindakan pidana. Polisi menyebut peristiwa itu bukan disebabkan oleh kejahatan, melainkan karena keadaan yang tidak teratur, sebagaimana hasil pemeriksaan yang telah disampaikan sejauh ini.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












