Rincian Kekayaan Menkeu Purbaya dalam LHKPN

Pada 8 September lalu, Presiden Pabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di Istana Negara, menggantikan Sri Mulyani. Sebelum menjabat di posisi baru, Purbaya adalah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2020. Kehadiran Purbaya telah menarik perhatian publik, dari gaya komunikasi hingga latar belakangnya. Gaya komunikasi blak-blakan ala koboi dinilai banyak sebagai keberanian dari seorang pejabat publik, yang sejalan dengan gaya hidupnya yang sederhana.

Purbaya lahir pada tahun 1964 dan merupakan sarjana teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan mendapatkan gelar magister dan doktor dalam Ilmu Ekonomi dari Universitas Purdue, Amerika Serikat. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan ke KPK pada tahun 2024 saat masih di LPS, mencatat total harta kekayaan Purbaya sebesar Rp39,21 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak, dan surat berharga. Semua kekayaan tersebut tidak diikuti dengan utang sepeserpun.

Purbaya memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp30,5 miliar, terdiri dari beberapa bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Selain itu, kendaraan miliknya mencakup mobil dan sepeda motor senilai total Rp3,6 miliar. Pada dokumen LHKPN, juga tercatat harta bergerak dan kas senilai Rp4,2 miliar. Keseluruhan harta kekayaan Purbaya mencerminkan kepemilikan yang sah dan tidak ada keterlibatan utang.

Purbaya telah menegaskan rencananya untuk menjaga utang di tahun 2026 dan berharap pendapatan dapat meningkat. Keikutsertaannya dalam program dana APBN untuk IKN juga disebutkan akan berlanjut di tahun 2026. Selain itu, Purbaya tidak sepenuhnya setuju dengan program Tax Amnesty dan memandangnya tidak ideal. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimilikinya, Purbaya menjadi sosok yang menarik perhatian dalam struktur kekayaan dan kehidupan pribadinya.

Source link