Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas setiap detail yang terkandung di dalamnya. Tindakan ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terstruktur, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang DPRD Pangandaran
Read Also
Recommendation for You

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yakni Asep Noordin, menanggapi laporan…

Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM RI mengungkapkan bahwa stok BBM nasional saat ini hanya mencukupi…

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, baru-baru ini mengadakan…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk melancarkan serangan udara “besar-besaran dan berkelanjutan” terhadap Republik…








