Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir secara resmi, Rabu (10/9). Langkah ini diambil oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal, mengantisipasi dampak lanjutan, dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat selama proses pemulihan. Keputusan tersebut diumumkan saat rapat koordinasi penanganan bencana banjir yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Wali Kota Denpasar mengungkapkan pentingnya status tanggap darurat dalam memastikan penanganan yang terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemkot Denpasar juga telah mendirikan Posko Terpadu di Kantor Wali Kota Denpasar yang terhubung dengan posko-posko di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mempercepat respons dan penanganan darurat. Masalah banjir diakibatkan oleh meningkatnya debit air sungai di wilayah hulu akibat curah hujan tinggi, namun seluruh instansi terkait telah sigap dalam penanganan dan memberikan pelayanan termasuk distribusi obat-obatan secara cepat dan efisien.
Pemkot Denpasar Tetapkan Darurat Banjir: Langkah-Langkah yang Diambil

Read Also
Recommendation for You
Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…