Kepala Korps Brigade Mobil (Kakor Brimob) Polri, Komjen Pol. Imam Widodo, telah meminta maaf atas insiden di mana tujuh anggota Brimob melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan selama demo di dekat DPR. Imam menegaskan permintaan maafnya kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat Indonesia dalam konferensi pers. Dia juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap tujuh anggotanya akan diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Pasca sidang etik awal terhadap ketujuh anggota Brimob yang terlibat, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan bahwa mereka telah melanggar kode etik. Selain itu, sumber lain juga mengungkapkan bahwa Ria Ricis telah siap memberikan bantuan kepada keluarga Affan Kurniawan.
Ria Ricis Bantu Keluarga Affan Kurniawan, Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob

Read Also
Recommendation for You
Pada hari Minggu, 21 September 2025, PaSKI (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) mengadakan kampanye Hari Komedi…
Calvin Harris, DJ dan produser musik ternama asal Skotlandia, telah mengajukan gugatan serius terhadap mantan…
Anandya Dipo Pratama menyatakan bahwa keluarga Azizah saat ini mengikuti proses hukum yang berlaku dan…
Vidio baru-baru ini merilis trailer resmi untuk original series terbaru yang berjudul Jalinan Terlarang. Series…
Menghadapi kenyataan pahit akibat kehilangan cinta yang telah lama dijaga, membuat hati terasa hancur. Perasaan…