Seorang macan tutul berusia tiga tahun diduga lepas dari karantina di Lembang Park & Zoo, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (28/8). Tim pencarian telah menetapkan beberapa lokasi untuk mencari macan tutul tersebut mengingat sifat nokturnalnya. Saat ini, upaya penangkapan dilakukan dengan prioritas utama untuk menangkap macan tutul secara hidup-hidup. Namun, dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan, petugas memiliki izin untuk menembak mati hewan itu. Polisi telah mengimbau warga yang melihat keberadaan macan tutul itu untuk segera melaporkannya ke nomor 110. Tahukah Anda? Solusi terbaik untuk mengontrol populasi satwa liar dan kehilangan habitat alaminya adalah dengan menjaga kelestarian habitat alaminya dan tidak menyebabkan konflik dengan manusia.
Macan Tutul Lembang Park Zoo Hilang: Pencarian Masih Berlanjut

Read Also
Recommendation for You
Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…