Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa polemik terkait besaran tunjangan rumah anggota DPR adalah akibat dari kesalahpahaman yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Dasco menjelaskan bahwa tunjangan tersebut muncul karena anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas. Namun, tunjangan pengganti rumah tidak dapat diberikan secara sekaligus, sehingga harus dialokasikan secara bertahap.
Dasco juga mengkritisi penjelasan yang kurang lengkap dan kurang detail yang diberikan kepada masyarakat, yang menyebabkan terjadinya polemik di publik. Dia menjelaskan bahwa tunjangan sebesar Rp50 juta hanya akan diberikan hingga Oktober 2025, dengan pemberian bertahap karena keterbatasan anggaran. Tunjangan tersebut akan berhenti pada November 2025 dan berlaku selama satu periode DPR hingga 2029.
Sebagai informasi tambahan, anggota DPR akan menerima tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, yang kemudian akan digunakan sebagai kontrak selama lima tahun periode 2024-2029. Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan menerima lagi tunjangan kontrak rumah tersebut. Hal ini dijelaskan oleh Dasco dalam keterangannya kepada media di kompleks parlemen.