Tiga orang, yaitu Roy Suryo, Kurnia Tri Rayani, dan Rizal Fadillah selaku Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (20/8). Kuasa hukum mereka, Khozinudin, mengkonfirmasi bahwa ketiga saksi tersebut akan hadir untuk pemeriksaan. Pada hari sebelumnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dari pihak Roy cs, termasuk aktivis, jurnalis, dan YouTuber. Roy sendiri telah mengonfirmasi bahwa ia akan hadir pada pemeriksaan tersebut. Polda Metro Jaya sedang mengusut enam laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, termasuk laporan yang disampaikan langsung oleh Jokowi. Beberapa laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan, berdasarkan temuan unsur pidana di dalamnya. Dalam laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik, Jokowi melaporkan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Roy Suryo Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz telah berhasil menangkap salah satu pelaku penembakan terhadap patroli…

Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan terbang ke Teheran, Iran bersama dengan pemimpin Pakistan untuk…

Ratusan warga memadati kediaman Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohamad Boroujerdi di Menteng, Jakarta Pusat…

Sejumlah pihak menyambut dengan positif vonis bebas terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan mantan Presiden dan Wakil Presiden, ketua umum…







