Wali Kota Surabaya Menolak Kenaikan PBB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengumumkan keputusannya untuk tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Surabaya tahun ini. Keputusan ini diambil karena memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Eri menyampaikan bahwa ia tidak ingin membebani masyarakat dengan kenaikan PBB dan pajak lainnya. Sebagai penggantinya, ia meminta pemilik usaha untuk jujur dalam melaporkan kewajiban pajak mereka guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Eri menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, termasuk pajak restoran dan hotel, akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Kota Surabaya. Ia meminta kejujuran dari warga dalam membayar pajak agar pembangunan infrastruktur dan program pro-rakyat seperti bantuan untuk warga miskin, sekolah gratis, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dapat terus dilakukan.

Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya memilih skema pembiayaan alternatif untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang dianggap sangat penting untuk menggerakkan perekonomian kota. Meskipun setiap kepala daerah memiliki kebijakan masing-masing dalam meningkatkan PAD, Eri menekankan bahwa kejujuran dalam membayar pajak restoran, parkir, dan hotel merupakaan salah satu upaya optimalisasi PAD.

Eri berpesan bahwa kejujuran dalam membayar pajak merupakan bentuk gotong royong yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan agama. Dia menambahkan bahwa pembangunan Surabaya harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. Walaupun ada opsi untuk menaikkan PBB, Eri tetap fokus pada kebijakan kejujuran dalam membayar pajak sebagai langkah optimalisasi PAD. Inovasi-inovasi juga diupayakan untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan warga Kota Surabaya.

Source link

Exit mobile version