Wisata Gratis Jakarta untuk Lansia, Disabilitas, dan Pemegang KJP

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan aturan yang menggratiskan lansia, disabilitas, dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk berwisata di tempat-tempat yang dikelola oleh Pemprov. Aturan ini berlaku secara khusus untuk warga Jakarta dan mencakup tempat-tempat seperti Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional Monas, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Tekstil, dan Museum Bahari. Selain itu, termasuk juga Museum Arkeologi Onrust, Situs Marunda Rumah Sipitung, Museum Sejarah Jakarta, Museum Joang 45, Museum M.H. Thamrin, dan Museum Taman Prasasti.

Pramono berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan kesempatan kepada warga Jakarta yang kurang beruntung untuk menikmati tempat-tempat wisata tersebut tanpa biaya. Aturan tersebut diberlakukan untuk penyandang disabilitas, warga lanjut usia, pemegang KJP, dan KJP Plus. Dengan harapan bahwa langkah ini dapat memberikan manfaat bagi warga Jakarta yang membutuhkan untuk menikmati fasilitas yang dimiliki oleh Jakarta.

Source link

Exit mobile version