Gubernur Jateng Minta Bupati Pati Kaji Ulang Kenaikan PBB

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati, Sudewo, untuk melakukan evaluasi ulang terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang menimbulkan protes dari warga. Luthfi menekankan pentingnya menyesuaikan kenaikan PBB dengan kemampuan daerah serta tidak memberatkan masyarakat. Dia berencana untuk memerintahkan evaluasi dan kajian lebih lanjut terkait pemutusan kenaikan tersebut, bahkan jika diperlukan penurunan. Luthfi akan menggelar audiensi untuk mendiskusikan masalah ini secara detail dan memastikan keputusan yang diambil disosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu, Luthfi juga memerintahkan Pemerintah Kabupaten Pati untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan kajian terhadap kenaikan PBB tersebut. Dia percaya bahwa protes dari masyarakat terjadi karena kurangnya sosialisasi dan keterbukaan. Kenaikan PBB tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah Pati. Bupati Sudewo menjelaskan bahwa kenaikan tersebut sebesar 250 persen karena PBB tidak pernah mengalami peningkatan selama 14 tahun terakhir.

Dengan adanya perintah dari Gubernur Jawa Tengah, diharapkan kajian terhadap kenaikan PBB di Pati dapat dilakukan secara transparan dan mempertimbangkan keberlanjutan serta kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Itulah yang menjadi fokus utama dalam mengambil keputusan terkait pajak yang tidak boleh memberatkan masyarakat.

Source link

Exit mobile version