Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terhadap respons dari keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) terkait hasil penyelidikan atas kematian korban. Meskipun keluarga Arya tidak banyak memberikan komentar terkait hasil penyelidikan, mereka yakin bahwa kematian Arya bukan akibat dari tindak bunuh diri. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa belum ditemukan unsur pidana atau keterlibatan orang lain dalam kejadian tersebut. Polisi juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan tidak mengindikasikan adanya tindakan pidana atau keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya. Penyelidikan menyimpulkan bahwa Arya meninggal bukan karena aksi pembunuhan, namun karena keadaan yang tidak melibatkan tindak pidana. Semua hasil penyelidikan ini juga didukung oleh hasil autopsi forensik, pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan psikologi forensik. Keluarga Arya mengungkapkan keyakinan bahwa kematian Arya tidak disebabkan oleh tindak bunuh diri, dan mereka berharap proses penyelidikan dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional.
Penyelidikan Polisi atas Pernyataan Keluarga Diplomat Arya

Read Also
Recommendation for You
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap layanan bus TransJakarta (TJ) setelah…
Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…