Polisi berhasil menangkap 11 warga negara asing (WNA) asal China yang menggunakan rumah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tempat penyamaran sebagai polisi Distrik Wuhan melalui media online. Mereka diduga melakukan penipuan elektronik atau ‘online scam’. Para pelaku disangkakan dengan beberapa pasal, termasuk terkait undang-undang ITE dan penipuan. Kejadian ini terungkap setelah kecurigaan masyarakat karena rumah tersebut tidak membayar iuran keamanan dan kebersihan. Setelah dilaporkan, polisi menggerebek rumah tersebut dan menemukan 11 WNA China yang bekerja sebagai anggota polisi palsu. Mereka telah berada di lokasi tersebut selama empat hingga lima bulan sebelum ditangkap. Penyelidikan menemukan beberapa barang bukti termasuk seragam polisi, dokumen berbahasa Mandarin, telepon seluler, iPad, dan laptop. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga terlibat dalam mengungkap kasus ini dan memastikan izin tinggal para pelaku. Meskipun sulit membongkar kasus ini karena ketidakkooperatifan para tersangka, kepolisian terus berupaya melakukan penyelidikan. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada korban penipuan yang melibatkan WNA sehingga penegakan hukum dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Rumah di Cilandak Jaksel: Markas Scammer Online 11 WN China
Read Also
Recommendation for You

Jakarta, CNN Indonesia – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, mengutuk tindakan…

Kadishub Kota Padangsidimpuan berinisial AP resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan parkir. Penetapan…

Polda Metro Jaya menunjukkan sisi humanis dengan menggelar Gerakan Pangan Murah dan Bakti Kesehatan menjelang…

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sedang menghitung denda administratif untuk PT Mineral Trobos…

Roy Suryo memberikan komentarnya mengenai permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar…







